Selasa, 01 Februari 2011

hibah

BAB I
PENDAHULUAN


Islam merupakan agama cinta kasih. Islam melarang pemeluknya untuk menyakiti saudaranya yang sesama Muslim, baik dengan tindakan maupun ucapan. Sesuai dengan firman Allah dalam surat al-Ahzab ayat 58:
والذين يؤذون المؤمنين والمؤمنات بغير ما اكتسبوا فقد احتملوا بهتانا وإثما مبينا(الاحزاب: 58)
Artinya: “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang beriman, laki-laki dan perempuan, tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka mereka menanggung dusta dan dosa yang nyata”. (al-Ahzab: 58)
Termasuk bencana yang sangat besar adalah memecah persaudaraan, mencabik kasih sayang dan memutuskan hubungan antar pribadi dan jamaah. Oleh karena itu ghibah atau menggunjing termasuk penyebab bencana yang besar, karena ghibah dapat memecah persaudaraan, mencabik kasih sayang dan memutuskan hubungan antar pribadi dan jamaah.




BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian Ghibah
Ghibah didefinisikan oleh Rasulullah SAW kita sebagai: membicarakan orang lain tentang hal, yang mana jika orang itu tahu dia tidak akan suka. Jadi kalau kita melakukan hal yang seperti itu, maka berarti telah melakukan ghibah, menganiaya diri-sendiri, walaupun dalam pembicaraan itu dengan sesungguhnya dan sebenarnya. Apa yang kita katakan merupakan kenyataan dari keadaan orang yang kita bicarakan tersebut.
Ghibah adalah keinginan untuk menghancurkan orang, suatu keinginan untuk menodai harga diri, kemuliaan dan kehormatan orang lain, sedang mereka itu tidak ada di hadapannya. Ini menunjukkan kelicikannya, sebab sama dengan menusuk dari belakang. Sikap semacam ini salah satu bentuk daripada penghancuran. Sebab pengumpatan ini berarti melawan orang yang tidak berdaya.

B. Hukum Ghibah
1. Keharaman Ghibah
Dalam Al-Qur'an Allah SWT mengharamkan Ghibah. Diumpamakan orang yang suka berghibah seperti orang yang memakan daging bangkai saudaranya. Hal ini sesuai dengan Fiman Allah dalam surat al-Hujurat ayat 12:
ولا يغتب بعضكم بعضا ايحبّ أحدكم أن يأكل لحم أخيه ميتا فكرهتموه. (الحجرات: 12)
Artinya: Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. (al-Hujurat: 12).
Dalam ayat di atas Allah swt. menyerupakan orang yang mengumpat bagai orang yang memakan daging saudaranya yang telah membusuk oleh karena itu, hendaklah kita sadar dan menyadari, bahwa sesungguhnya menuturkan kejelekan orang lain bahayanya adaah besar sekali, sehingga dengan demikian berusaha dengan semaksimal mungkin untuk dapat menjauhinya. Jangan sampai menuturkan cacat dan celah sesama kaum muslimin.
Rasulullah s.a.w. berkehendak akan mempertajam pengertian ayat tersebut kepada sahabat-sahabatnya yang dimulai dengan cara tanya-jawab, sebagaimana tersebut di bawah ini:
"Bertanyalah Nabi kepada mereka: Tahukah kamu apakah yang disebut ghibah itu? Mereka menjawab: Allah dan RasulNya yang lebih tahu. Maka jawab Nabi, yaitu: Kamu membicarakan saudaramu tentang sesuatu yang ia tidak menyukainya. Kemudian Nabi ditanya: Bagaimana jika pada saudaraku itu terdapat apa yang saya katakan tadi? Rasulullah s.a.w. menjawab: Jika padanya terdapat apa yang kamu bicarakan itu, maka berarti kamu mengumpat dia, dan jika tidak seperti apa yang kamu bicarakan itu, maka berarti kamu telah menuduh dia." (Riwayat Muslim, Abu Daud, Tarmizi dan Nasa'i)
Manusia tidak suka kalau bentuknya, perangainya, nasabnya dan ciri-cirinya itu dibicarakan. Seperti tersebut dalam hadis berikut ini:
"Dari Aisyah ia berkata: saya pernah berkata kepada Nabi: kiranya engkau cukup (puas) dengan Shafiyah begini dan begini, yakni dia itu pendek, maka jawab Nabi: Sungguh engkau telah berkata suatu perkataan yang andaikata engkau campur dengan air laut niscaya akan bercampur." (Riwayat Abu Daud, Tarmizi dan Baihaqi)
Kebiasaan meng-ghibah dimulai dari kebiasaan omong-omong kosong (laghwi), diiringi rasa dengki terhadap seseorang, suatu golongan, suatu bangsa. Jika manusia menyepelekan dosa ghibah, berarti manusia telah menghancurkan harkat kesucian dirinya. Kita berlindung kepada Allah dari bahaya Ghibah.
2. Ghibah yang diperbolehkan
Meskipun Ghibah itu haram, namun ada pengkhususan. Ada beberapa ghibah yang diperbolehkan, antara lain:
a. Minta pertolongan untuk mengubah kemungkaran dengan cara menceritakan kepada seseorang yang dirasa mampu merubahnya agar jadi kebenaran.
b. Orang yang didzalimi boleh menceritakan kepada Seorang Hakim tentang kedzaliman seseorang tersebut, bisa juga tentang pengkhianatan atau uang suap yang dilakukan orang tersebut.
c. Cerita kepada Mufti (ahli hukum) untuk meminta fatwa. Misalkan seorang istri yang menceritakan suaminya yang super bakhil sampai menelantarkan keluarganya, maka sang istri tersebut mengambil harta suaminya secara diam-diam. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Hindun binti Utbah yang berkata kepada Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya Abu Sofyan adalah seseorang yang kikir, dan tidak memberi cukup belanja untukku dan anak-anakku kecuali jika saya mengambil diluar tahunya. Jawab Nabi saw: Ambillah secukupmu dan anak-anakmu dengan tidak berlebihan (sederhana)” (H.R Bukhari Muslim)
d. Memperingatkan kaum muslimin dari kejahatan seseorang, soalnya dikhawatirka akan menimpa kaum muslimin. Misalkan kita tahu bahwasannya Laknatullah Bush, Howard, Blair itu ternyata seorang Musuh Islam sejati. So kita bisa menjelaskan kepada umat tentang kejelakan dan konspiransi yang mereka ciptakan terhadap kaum muslimim.
e. Tidak berdosa kalau kita menceritakan seseorang yang terang-terangan berbuat fasik/dosa.

C. Hal Yang Mendorong Ghibah
Imam Al Ghazali dalam bukunya Mensucikan Jiwa, menyebutkan beberapa faktor yang mendorong ghibah. Pertama, melampiaskan kemarahan. Jika sedang marah, orang dengan mudah menyebutkan keburukan-keburukan. Jika seseorang itu tidak memiliki keberagamaan yang kuat maka ia tak akan mampu mencegah perbuatan ghibah itu.
Faktor kedua adalah menyesuaikan diri dengan kawan-kawan, dengan berbasa-basi dan mendukung pembicaraan mereka walaupun pembicaraannya itu menyebut-nyebutkan aib orang.
Ketiga, ingin mendahului menjelek-jelekkan keadaan orang yang dikhawatirkan memandang jelek ihwalnya di sisi orang yang disegani.
Keempat, keinginan bercuci tangan dari perbuatan yang dinisbatkan kepada dirinya.
Kelima, ingin membanggakan diri. Mengangkat dirinya sendiri dan menjatuhkan orang lain. Misalnya ia berkata, "si Fulan itu bodoh, pemahamannya dangkal dan ucapannya lemah."
Keenam, kedengkian. Bisa jadi ia mendengki orang yang disanjung, dicintai dan dihormati orang banyak, lalu ia menginginkan lenyapnya nikmat dari orang itu, tetapi tidak mendapat jalan kecuali dengan mempermalukan orang tersebut di hadapan orang banyak.
Ketujuh, bermain-main, senda gurau dan mengisi waktu kosong dengan lelucon. Lalu ia menyebutkan aib orang lain agar orang-orang menertawakannya. Penyebab timbulnya hal ini adalah kesombongan dan ujub.
Kedelapan, melecehkan dan merendahkan orang lain demi untuk menghinakannya. Penyebabnya adalah sombong dan menganggap kecil orang lain.

D. Upaya menghindari Ghibah dengan Memelihara Lisan.
Jika Islam telah mengharamkan bagi seorang muslim untuk mempergunjingkan saudaranya sesame muslim, atau membicarakannya dengan sesuatu yang nyata ada padanya atau tidak nyata, dengan maksud untuk mengurangi kehormatan dan kemuliaannya. Maka dalam Islam juga ditegaskan untuk membantu orang yang teraniaya, serta memberikan bantuan kepada orang-orang islam.
Selain itu, seorang muslim tidak dibolehkan untuk menghinakan saudaranya sesama muslim. Karena persaudaraan Islam sangat membutuhkan kesigapan seseorang untuk memberikan pertolongan kepada saudaranya. Barang siapa menghinakan seorang muslim, maka Allah swt. pun akan menghinakannya. Sedangkan yang membantu saudaranya sesama muslim maka allah swt. juga akan membantunya.
Dari Ubayah bin Kulaib diriwayatkan bahwa ia menceritakan, aku pernah mendengar ibnu al-Sammak berkata, “Binatang buasmu adalah di antara kedua bibirmu”. Dengan itu kamu bisa memakan (menfitnah) siapa saja yang lewat di depanmu. Namun dengan demikian, engkau telah mengusik penduduk kampung mereka sendiri hingga engkaupun ketagihan mengusik orang yang sudah mati.
Banyak kenikmatan yang telah diterima lantaran lisan. Oleh karenanya kita syukuri, yaitu dengan menggunakan lisan tersebut untuk:
1. Memperbanyak dzikir kepada Allah swt. yang telah menciptakannya.
2. Memperbanyak membaca al-Qur’an.
3. Menuntun orang lain menuju ajaran agama Allah.
4. untuk melahirkan sesuatu yang ada dalam hati dari segala hajat kebutuhan yang berkenaan dengan masalah agama dan urusan keduniawian kita.
Ada tiga hal yang akan menghalangi engkau untuk tidak menggunjing mereka:
1. Engkau mungkin menggunjing saudaramu dengan suatu perkara yang ada pada dirimu.
2. Engkau mungkin menggunjing saudaramu dengan suatu perkara yang ternyata lebih besar ada pada dirimu.
3. Engkau mungkin menggunjing saudaramu dengan suatu perkara yang memang tidak ada pada dirimu.

E. Akibat yang ditimbulkan dari Ghibah
Orang yang menggunjing, sebaiknya segera sadar dan bertaubat serta menyesali perbuatannya agar terbebas dari hukuman Alloh, kemudian meminta pembebasan dari orang yang digunjing agar terbebas dari tuntutan balasan kezaliman.
Dalam hadits shahih, diriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda: "Siapa yang memiliki tuntutan kezaliman dari saudaranya menyangkut kehormatan atau harta maka hendaklah ia meminta pembebasannya sebelum datangnya hari dimana tidak ada dinar maupun dirham, tetapi akan diambil dari kebaikan-kebaikannya maka keburukan-keburukan saudaranya diambil lalu ditambahkan kepada keburukan-keburukannya."
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Dawud secara musnad dan mursal, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: "Pada malam ketika aku melakukan perjalanan malam (isra’), aku melewati suatu kaum yang mencakar wajahnya mereka dengan kuku mereka sendiri. Aku bertanya, ‘wahai Jibril, siapakah mereka itu?’ Jibril menjawab, ‘mereka adalah orang-orang yang menggunjing dan mencela kehormatan orang lain’.”


BAB III
KESIMPULAN


Ghibah merupakan kegiatan membicarakan orang lain dengan maksud untuk menghancurkan orang, suatu keinginan untuk menodai harga diri, kemuliaan dan kehormatan orang lain, sedang mereka itu tidak ada di hadapannya. Hukum ghibah diharamkan, hal itu sesuai dengan yang dijelaskan dalam al-Qur’an bahwa orang yang suka berghibah diumpamakan seperti orang yang memakan daging bangkai saudaranya.
Orang yang suka ghibah disebabkan karena tidak bisa menjaga lisannya. Oleh karena itu, untuk menghindari ghibah dengan menggunakan lisan tersebut untuk:
1. Memperbanyak dzikir kepada Allah swt. yang telah menciptakannya.
2. Memperbanyak membaca al-Qur’an.
3. Menuntun orang lain menuju ajaran agama Allah.
4. untuk melahirkan sesuatu yang ada dalam hati dari segala hajat kebutuhan yang berkenaan dengan masalah agama dan urusan keduniawian kita.
Upaya untuk menjaga lisan untuk menghindari ghibah sangat penting dilakukan karena dampak negatif ghibah yang begitu besar. Ghibah dapat memecah persaudaraan, dan memutuskan hubungan antar pribadi dan jamaah.


Daftar Pustaka


- Hasyim, Ahmad Umar, Menjadi Muslim Kaffah, Berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2004.
- al-Jalil Abdul Aziz bin Nashir, Bahauddin bin Fatih Uqail, Belajar Etika dari Generasi Salaf, Jakarta: Darul Haq, 2004.
- Mahali, A. Mudjab, Al-Ghazali Tentang Etika Kehidupan, Yogyakarta: BPFE, 1984.


GHIBAH DALAM MERUSAK PERSAUDARAAN



Makalah
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Prak. Peny. Buku Ilmu Kalam










Oleh :
Nama : Ahmad Hariyadi
NIM : E01304030
Smt/ Kls : V11/ B

Dosen Pembimbing :
DRS. FADJRUL HAKAM CHOZIN



JURUSAN AQIDAH FILSAFAT
FAKULTAS USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SURABAYA
2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar