Selasa, 01 Februari 2011

wanita karier

BAB I
PENDAHULUAN


1. Latar Belakang
Di era globalisasi saat ini banyak terlihat berbagai aktifitas wanita sengan segala bentuk . keadaan ini sangant dimaklumi apalagi keasaan ekonomi Indonesia saat ini masih dalam taraf sedang.
Keadaan ini membawa pada aktifitas perempuan yang sangat padat dan tertuntut membantu suami dan mwnjalani kariernya dalam pekerjaan.
Hal inilah yang kemudian dipermasalahkan oleh berbagai pihak tentang kedudukannya wanita dalam keluarga . saat ini Indonesia adalah negara demokrasi. Siapapun akan tertuntut untuk terlibat dalam berbagai hal baik dalam keluarga maupun sosial. Dengan demikian peran wanita sangat komplek.
2. Rumusan Masalah.
1. pengertian wanita karier.
2. kedudukan wanita dalam KHI
3. peran dan tuntutan wanita Karier dalam era globalisasi.


BAB II
PEMBAHASAN


1. Pengertian Wanita Karier
Wanita karier adalah wanita yang memiliki kemajuan dalam hidupnya atau berkembang lebih baik dalam pekerjaan, jabatan, dll.
Wanita karier mempunyai keinginan untuk maju dan merasa mempunyai kedudukan yang sama dengan laki-laki. Mereka mempumyai komitmen untuk maju dalam pekerjaan dan berusaha melakukan yang terbaik dan disiplin.
Keadaan tersebut merupakan tantang yang harus dihadapi wanita karier , mengingat tuntutan keadaan ekonomi keluarga dan berperaqn untuk orang lain.
2. Hak Dan Kedudukan Wanita Dalam KHI
Dalam KHI pasal 79 dijelaskan bahwa hak dan kedudukan istri adalah seimbang dengan suami adalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup berdama dalam masyarakat dan masing-masing pihak berbuat untuk melakukan perbuatan hukum.
Pandangan KHI pasaal 79 ini memberikan suatu keseimbangan dalam realitas sekarang . wanita karier sebagai seorang istri bersama suami tertuntut bersama dalam menjalankan dan memenuhi tuntutan keluarga.
Hal ini sesuai dengan QS. Al-Baqarah ayat 228 yang artinya “ para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf akan tetapi para suami mempunyai satu derajat atau tingkat atas mereka istri”
Derajat adalah kelapangan dada suami terhadap istrinya untuk meringankan sebagian kewajiban istri. Karena itu menurut Imam Ath Thabari menjelaskan“ walaupum ayat ini disusun dalam redaksi berita tetapi maksudnya adalah perintah pada para susmi untuk memperlakukan istrinya secara terpuji agar suami dapat memperoleh derajat itu.
Suami adalah punya tanggungjawab terhadap istri tetapi tanggungjawab tersebut ada materil dan non materiL. Untuk suami yang tidak mampu memimpin keluarga maka perannya dapat diperbuat oleh seorang wanita.
3. Peran dan Tuntutan Wanita Karier.
Wanita karier tidak lepas dari perannya dalam kelurga dan perannya sangat dibutuhkan orang lain.
A. Peran Sebagai Ibu Rmah Tangga.
Wanita karier sebagai seorang ibu dalam rumah tangga berperan pertama, memelihara dan mendidik anak. Ia bekerjasama dengan suami mendidik anak dalam berbagi hal, guna masa depannya.
Kedua wanita karier mempunyai peran dalam mengatur rumah tangga yaitu :
1. melaksanakan peran sebagai istri dan ibu dengan mempersiapkan kebutuhan keluarga.
2. menasehati suami dan anak.
B. Peran Sebagi Pendukung Suami.
1. kerjasama dalam mencari nafkah. Dalam realitas sekarang, tuntutan ekonomi sangat tinggi, sedang ekonomi suami tidak mencukupi . disisi lain wanita mempunyai banyak peluang pekerjaan. Maka disini peran waanita sangat penting untuk berkarier dan membantu suami menjadi penanggungjawab kelurga.
2. Mencari nafkah sendiri. Bila wanita sudah bercerai atau suaminya tidak bekerja, maka disini wanita karier sangat dibutuhkan dan harus berbuat untuk menjalankan fungsinya sebagi tulang punggung kelurga. Misal Wiwik Pacitan yang bercerai dengan suaminya sekitar tiga bulan. Dia harus menanggung hidup seorang anak. Untuk mengubah hidup hidupnya dia rela menjadi Pembantu.
C. Peran Wanita Dalam Era Globalisasi.
Globalisasi dila dihubungkan dengan ekonomi, berrti proses internasionalisasi produk, mobilisasi yang tinggi dan ketergamtungan antar ekonomi.
Keadaan ini menyeret kepada suatu sistem dimana, dimana tidak hanya laki-laki yang terlibat dalam perekonomian global. Tetapi wanita juga. Yang mana perekonomian dlobal sangat eret hubungan dengan pendikan tinggi, keahlihan tinggi dan semangat yang tinggi.
Disinilah wanita dapat berkarier, banyak permasalahan yang dihadapi oleh manusia baik kecil maupun besar. Tapi seorang laki-laki yang disebut pemimpin wanita, mengalami banyak kendala. Apalagi mengurusi masalah wanita. Disinilah wanita du\itunjuk untuk masalah wanita. Apalagi dalam realitas sekarang wanita mampu berperan dalam segala bidang kehidupan selayaknya seorang laki-laki. Misal Syandra Kwan (Marccom Manager), Ipda Siti Saidah ( Polwan Polredta Suraya Selatan), Dr Esty M.R ( Kepala Dinas Kesehatan Surabaya). Tidak hanya dalam hal ekonomi wanita juga dapat berkarier dalam politik
Di Indonesia sendiri wanita punya ruang dan tempat tersendiri sebagaimana disebut dalam UU no 7/84 tentang penegakan hak wanita. UU mo 1/81 tentang cuti. Hal ini juga disebut dalam KHI pasal 79 bahwa wanita mempunyai kedudukan dan hak dalam pergaulan hidup bersama dalam nasyarakat dan masing-masing pihak berbuat untuk melakukan perbuatan hukum.


BAB III
KESIMPULAN

Seorang wanita karier mempunyai kedudukan dan hak yang sama sengan suami. Hal ini telah dijelaskan dalam KHI padal 79.
Di era sekarang wanita karier mempunyai peran yang dangat komplek baik untuk kelurga maupu untuk publik. Hal ini adalah tuntutan yang harus dijalani.
KHI sangat mendukung hak dan kedudukan wanita karier dan memberikan ruang untuk berbuat dan menghasilkan suatu karya , baik kelurga maupun untuk publik.
Tidak ahanya KHI yang mendukung wanita, tapi juga UU no 7/84 tentang penegakan hak wanita. UU mo 1/81 tentang cuti. Hal ini adalah suatu tuntutan yang tidak bisa dipungkiri.

DAFTAR PUSTAKA


Kompilasi Hukum Islam, 2007. Bandung : Fokusmedia.
M. Quraish Shihab. 2007. Tafsir Al- Mishbah. Tangerang : Lentera Hati
Steel, Maggie, Dkk. 1994. Wanita Mampu Meraih Karier Gemilang Alih Bahasa Dra Med, Meitasari TJ. Jakarta : Bina Rupa Aksara.
Radar Surabaya. 2 April 2007
Radar Surabaya. 5 Juni 2007
Machali, Imam. 2004. Islam dan Tantangan Globalisasi. Yogyakarta: Presma Fak Tarbiayah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar