Selasa, 25 Januari 2011

Investigative Reporting *

Oleh: M.Nur Cholish Zaein.**




PENGANTAR

Akhir-akhir ini,istilah investigasi kerap muncul menghiasi media pemberitaan, baik nasional maupun lokal. Bahkan beberapa media---cetak, TV---terang-terang menyebut sebagai hasil liputan invetigasi.

Lalu apakah semua pemberitaan itu memang layak disebut berita invetigasi? Jawabnya bisa ya bisa tidak. Dikalangan wartawan sendiri terjadi perbedaan pandangan. Ada yang mengatakan setiap reporter juga seorang investigator. Namun ada juga yang mengatakan tidak semua reporter atau wartawan melakukan kerja invetigasi.misalnya saja, wartawan yang ikut pertemuan pers, menyodorkan tipe recorder, dan sekali-kali menerima amplop, tentu tak bisa dikatakan sebagai investigator.

Sebagian wartawan mengatakan bahwa invetigasi adalah pekerjaan jurnalisme yang dikaitkan dengan upaya membongkar ,mengungkap apa saja yang dirahasikan.Istilah ”membongkar” atau ”mengungkap” seperti apa yang dimaksud? Apa istilah itu juga termasuk untuk membongkar skandal seks seorang bos dengan sekretarisnya? Lalu apakah investigasi juga memperbolehkan masuk ke ruang pribadi seseorang? Dan apa beda antara investigasi reporting dengan in-depth reporting?

Goenawan Mohammad dari Majalah Tempo mengatakan investigasi reporting sebagai jurnalisme ”membongkar kejahatan”. Ada suatu kejahatan yang biasanya ditutup-tutupi.Sebagai Wartawan yang baik, ia akan mencoba memcoba mempelajari dokumen-dokumen bersangkutan dan membongkar tindak kejahatan dibelakangnya.

Perlu dibedakan antara invetigasi oleh seorang wartawan atau tim wartawan invetigasi dengan liputan media atas hasil invetigasi pihak lain. Misalnya, ketika media panji Masyarakat memuat rekaman pembicaraan antara Presiden B.J.Habibie dengan Jaksa Agung Andi M.Ghalib pada pertengahan februari 1999. sebagaian pengamatan media mengaatakan bahwa itulah investigasi reporting. Ahli hukum media Abdul Muis dari Universitas Hasanuddin menilai bahwa apa yang dilakukan panji Masyarakat termasuk bagian dari investigasi reporting. Sehingga secara etis tak bisa disalahkan.

Namun, terlepas dari keberanian panji dalam menurunkan pembicaraan itu, dari fakta yang ada,bahwa yang melakukan invetigasi sehingga mendapatkan kaset rekaman pembicaraan itu bukanlah media tersebut. Namun Panji ternyata mendapatkan rekaman itu dari seseorang.


EMPAT CIRI LIPUTAN INVESTIGASI

Ada empat ciri yang membedakan liputan investigasi dengan model liputan jurnalistik lainnya.yaitu:


1. Orisinil
Investigasi reporting tidak sekedar liputan yang menghabungkan sejumlah reportase lapangan dan data, tetapi merupakan hasil riset orisinil (original research) yang dilakukan oleh seorang jurnalis.Orisinil di sini bermakna bukan hasil investigasi pihak lain yang ditindaklanjuti oleh media tersebut.

Mengenai soal hasil riset bisa berupa bahan yang sangat mentah.Ia boleh dari hasil wawancara yang sangat luas, mengkaitkan dan membandingkan fakta dan angka, menemukan sebuah pola, atau suatu hubungan yang sebelumnya tak diketahui oleh publik.


2. Jurnalis terlibat secara intensif
Seringkali wartawan atau jurnalis curiga atas kesalahan kebijakan tapi tak punya bukti,dan sulit mencari sumber. Sehingga, dia harus mengumpulkan bukti-bukti sebanyak-banyaknya. Kondisi ini kerap membutuhkan waktu yang cukup lama ketimbang laporan jurnalistik biasa. Bahkan,seringkali proyek liputan investigasi dikerjakan oleh lebih dari seorang reporter.


3. Membongkar Informasi Tertutup
Wartawan atau jurnalis dalam melakukan kerja jurnalistik dilakukan dengan rutinitas harian. Ia melaporkan hasil liputannya day to day. Tapi biasaya pada satu titik tertentu, laporan berita harian itu berhenti. Entah karena tak ada perkembangan baru, atau memang kesulitan menembus data atau fakta baru. Dan ketika liputan harian itu mentok, maka liputan investigasi itu dimulai. Seorang jurnalis dituntut mampu menerobos dan mengungkap tabir informasi yang tertutup. dalam peliputan investigasi, seorang wartawan tak menerima segala bentuk kerahasiaan, apalagi berupa penolakan resmi dari pejabat publik untuk memberi informasi. Tugas wartawan investigas adalah menemukan semua informasi, baik yang secara langsung berkaian dengan target yang dinginkan atau yang tidak.


4. Bermuatan kepentingan publik

Muatan kepentingan publik sangat mempengaruhui apakah sebuah liputan investigatif layak atau tidak dilakukan.subyek investigasi merupakan kepentingan bersama yang cukup masuk akal untuk mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat.

Pendasaran kepentingan publik ini pula yang menjadi legitimasi bagi jurnalis untuk melakukan teknik-teknik pengumpulan informasi tertentu. Termasuk misalnya melakukan penyamaran guna memperoleh data atau informasi penting yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Dengan kasus tertentu pekerjaan investigasi ini sangatlah berbahaya, dan kerap mengancam nyawa seorang wartawan atau jurnalis.sebab, sang jurnalis ketika berada dilapangan tentu akan berhadapan dengan pihak-pihak tertentu yang memang mencoba menyembunyikan kejahatan ini dari hadapan publik.


TEKNIK LIPUTAN INVESTIGASI

Sistematika kerja dalam liputan investigasi terbagi dalam dua bagian. Bagian pertama untuk penjajakan dan pekerjaan dasar. Sedangkan bagian kedua untuk melakukan penajaman dan penyelesain investigasi.

Bagian pertama pekerjaan investigasi terdiri atas:

1. petunjuk awal (first lead)
2. investigasi pendahuluan (initial investigation)
3. pembentukan hepotesis (forming an investigative hypothesis)
4. Pencarian dan pendalaman literature (literature search)
5. wawancara para pakar dan sumber-sumber ahli (interviewing experts)
6. Penjajakan dokumen-dokumen (finding a paper trail)
7. wawancara sumber-sumber kunci dan saksi-saksi (interviewing key and informants and sources)

petunjuk awal: Ia bisa bermacam-macam: obroral warung kopi, surat kaleng, telopon gelap dan lain-lain.

investigasi pendahuluan: Berbekal petunjuk awal, seorang reporter akan melakukan investigasi pendahuluan melalui serangkain wawancara dan riset-riset untuk mengetahui gambaran kasus. Dalam fase ini akan muncul nama-nama dalam subyek investigasi. Dan memberikan gambaran ttg kronologi kasus yang sedang incar. dari sini kita sudah bisa menetapkan siapa saja sumber-sumber yang akan dikejar yang perlu diwawancarai.

Pembentukan hipotesis: salah satu yang bedakan antara in-depth reporting dengan investigative reporting ada atau tidaknya hipotesis dalam peneluran tersebut. Dalam in-depth reporting, seorang wartawan bisa berangkat dari nol atau dari sekedal membaca kliping-kliping koran.

Sementara investigative reporting dalam batasan tertentu adalah fase kelanjutan dari in-depth reporting. Artinya, ketika wartawan itu sudah jauh lebih banyak mengetahui duduk persoalan sebenarnya (setelah melakukan banyak wawancara, membaca tumpukan dokumen, serta mendatangi tempat-tempat yang berhubungan dengan liputannya) maka pada saat itulah, ia hendak melakukan kegiatan lanjutan atau tidak. Liputan lanjutan inilah yang bersifat investigatif. Membongkar kejahatan, mencari tokoh-tokoh jahat, dan merekontruksi kejahatan-kejahatan mereka.

Hepotesis biasanya berupa sebuah pertanyaan atau lebih. Tapi tidak sedikit pula berupa premis yang disusun dalam sebuah pernyataan.

Pencarian dan pendalaman literatur : Ia bisa didapat dari berbagai lini.guntingan koran, dan lain-lain. Pencarian dan pendalaman literatur mengacu pada hasil investigasi awal, krnologi, sumber kontak, dan lain-lain.

Wawancara para pakar dan sumber ahli: Tugs pakar atau ahli adalah memberikan kejernihan pada subyek yang sedang diinvestigasi. Oleh sebab itu, hati- hati dalam memilih pakar. Sebab, pakar yang tidak tepat, malah bisa membuat subyek yang diinvestigasi menjadi kabur.

Penjajakan dokumen: pada fase ini sudah mulai mengerucut pada tahap ”spesialisasi”. Artinya, dokumen-dokumen yang didapat sudah masuk dalam katagori dokumen-dokumen khusus. Korelasi antar satu dokumen dengan dokumen yang lain dianalisa untuk dicari satu kecendrungan.

Wawancara sumber-sumber kunci dan saksi-saksi

Demikian teknik liputan investigatif bagian pertama. Pada bagian kedua, waktu kerja relatif lebih pendek karena yang tertinggal adalah kurang dari separuh pekerjaan investigatif. Pada bagian kedua ini, pekerjaan investigatif meliputi:

1. pengamatan langsung dilapangan (first hand observation)
2. pengorganisasian file (organizing files)
3. wawancara lebih lanjut (more interviews)
4. Analisa dan pengorganisasian data (analyzing anda organizing data)
5. penulisan (writing)
6. pengecekan fakta (fact checking )
7. pengecekan pencemaran nama baik (libel check)



Pengamatan langsung dilapangan: observasi langsung dilapangan berguna untuk mendapat data detail sekaligus memastikan kebenaran dokumen.

pengorganisasian file: data-data hasil pengamatan lapangan dengan data-data yang telah didapat sebelumnya perlu diorganisasikan secara cermat dan file-file. Tujuannya sangat berguna untuk memudahkan dokumentasi sekaligus memudahkan untuk penulisan.

Wawancara tambahan : sifat wawancara ini hanya menambahi data-data bolong, ketika file sudah diorganisasikan secara cermat dan teliti. Biasaya tahap ini hanya khusus untuk sumber-sumber kunci dan saksi-saksi.

Analisa dan pengorganisasian data: intisari dari kerja jurnalisme adalah kemampuan disiplin verifikasi. Seluruh data yang didapat harus terus diperiksa kesahihahnnya. Bila perlu dipisah, mana hasil riset, hasil observasi, wawancara dan lain-lain.

Penulisan: model penulisan bebas. Anda boleh menulis denan model penulisan yang anda sukai.

pengecekan fakta: selesainya penulisan tidak berarti tugas selesai. Berbagai data harus kembali di cek dan dilakukan verifikasi. Jangan sampai ada yang salah.

pengeceman pencemaran nama baik : ancaman terhadap jurnalisme tidak tidak hanya datang dari pengadilan, tapi juga datang dari individu-individu atau kelompok tertentu yang merasa dicemarkan nama baiknya.

Penutup : selamat mencoba dan good luck....


Wassalam

































Investigative Reporting *

Oleh: M.Nur Cholish Zaein.**




PENGANTAR

Akhir-akhir ini,istilah investigasi kerap muncul menghiasi media pemberitaan, baik nasional maupun lokal. Bahkan beberapa media---cetak, TV---terang-terang menyebut sebagai hasil liputan invetigasi.

Lalu apakah semua pemberitaan itu memang layak disebut berita invetigasi? Jawabnya bisa ya bisa tidak. Dikalangan wartawan sendiri terjadi perbedaan pandangan. Ada yang mengatakan setiap reporter juga seorang investigator. Namun ada juga yang mengatakan tidak semua reporter atau wartawan melakukan kerja invetigasi.misalnya saja, wartawan yang ikut pertemuan pers, menyodorkan tipe recorder, dan sekali-kali menerima amplop, tentu tak bisa dikatakan sebagai investigator.

Sebagian wartawan mengatakan bahwa invetigasi adalah pekerjaan jurnalisme yang dikaitkan dengan upaya membongkar ,mengungkap apa saja yang dirahasikan.Istilah ”membongkar” atau ”mengungkap” seperti apa yang dimaksud? Apa istilah itu juga termasuk untuk membongkar skandal seks seorang bos dengan sekretarisnya? Lalu apakah investigasi juga memperbolehkan masuk ke ruang pribadi seseorang? Dan apa beda antara investigasi reporting dengan in-depth reporting?

Goenawan Mohammad dari Majalah Tempo mengatakan investigasi reporting sebagai jurnalisme ”membongkar kejahatan”. Ada suatu kejahatan yang biasanya ditutup-tutupi.Sebagai Wartawan yang baik, ia akan mencoba memcoba mempelajari dokumen-dokumen bersangkutan dan membongkar tindak kejahatan dibelakangnya.

Perlu dibedakan antara invetigasi oleh seorang wartawan atau tim wartawan invetigasi dengan liputan media atas hasil invetigasi pihak lain. Misalnya, ketika media panji Masyarakat memuat rekaman pembicaraan antara Presiden B.J.Habibie dengan Jaksa Agung Andi M.Ghalib pada pertengahan februari 1999. sebagaian pengamatan media mengaatakan bahwa itulah investigasi reporting. Ahli hukum media Abdul Muis dari Universitas Hasanuddin menilai bahwa apa yang dilakukan panji Masyarakat termasuk bagian dari investigasi reporting. Sehingga secara etis tak bisa disalahkan.

Namun, terlepas dari keberanian panji dalam menurunkan pembicaraan itu, dari fakta yang ada,bahwa yang melakukan invetigasi sehingga mendapatkan kaset rekaman pembicaraan itu bukanlah media tersebut. Namun Panji ternyata mendapatkan rekaman itu dari seseorang.


EMPAT CIRI LIPUTAN INVESTIGASI

Ada empat ciri yang membedakan liputan investigasi dengan model liputan jurnalistik lainnya.yaitu:


1. Orisinil
Investigasi reporting tidak sekedar liputan yang menghabungkan sejumlah reportase lapangan dan data, tetapi merupakan hasil riset orisinil (original research) yang dilakukan oleh seorang jurnalis.Orisinil di sini bermakna bukan hasil investigasi pihak lain yang ditindaklanjuti oleh media tersebut.

Mengenai soal hasil riset bisa berupa bahan yang sangat mentah.Ia boleh dari hasil wawancara yang sangat luas, mengkaitkan dan membandingkan fakta dan angka, menemukan sebuah pola, atau suatu hubungan yang sebelumnya tak diketahui oleh publik.


2. Jurnalis terlibat secara intensif
Seringkali wartawan atau jurnalis curiga atas kesalahan kebijakan tapi tak punya bukti,dan sulit mencari sumber. Sehingga, dia harus mengumpulkan bukti-bukti sebanyak-banyaknya. Kondisi ini kerap membutuhkan waktu yang cukup lama ketimbang laporan jurnalistik biasa. Bahkan,seringkali proyek liputan investigasi dikerjakan oleh lebih dari seorang reporter.


3. Membongkar Informasi Tertutup
Wartawan atau jurnalis dalam melakukan kerja jurnalistik dilakukan dengan rutinitas harian. Ia melaporkan hasil liputannya day to day. Tapi biasaya pada satu titik tertentu, laporan berita harian itu berhenti. Entah karena tak ada perkembangan baru, atau memang kesulitan menembus data atau fakta baru. Dan ketika liputan harian itu mentok, maka liputan investigasi itu dimulai. Seorang jurnalis dituntut mampu menerobos dan mengungkap tabir informasi yang tertutup. dalam peliputan investigasi, seorang wartawan tak menerima segala bentuk kerahasiaan, apalagi berupa penolakan resmi dari pejabat publik untuk memberi informasi. Tugas wartawan investigas adalah menemukan semua informasi, baik yang secara langsung berkaian dengan target yang dinginkan atau yang tidak.


4. Bermuatan kepentingan publik

Muatan kepentingan publik sangat mempengaruhui apakah sebuah liputan investigatif layak atau tidak dilakukan.subyek investigasi merupakan kepentingan bersama yang cukup masuk akal untuk mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat.

Pendasaran kepentingan publik ini pula yang menjadi legitimasi bagi jurnalis untuk melakukan teknik-teknik pengumpulan informasi tertentu. Termasuk misalnya melakukan penyamaran guna memperoleh data atau informasi penting yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Dengan kasus tertentu pekerjaan investigasi ini sangatlah berbahaya, dan kerap mengancam nyawa seorang wartawan atau jurnalis.sebab, sang jurnalis ketika berada dilapangan tentu akan berhadapan dengan pihak-pihak tertentu yang memang mencoba menyembunyikan kejahatan ini dari hadapan publik.


TEKNIK LIPUTAN INVESTIGASI

Sistematika kerja dalam liputan investigasi terbagi dalam dua bagian. Bagian pertama untuk penjajakan dan pekerjaan dasar. Sedangkan bagian kedua untuk melakukan penajaman dan penyelesain investigasi.

Bagian pertama pekerjaan investigasi terdiri atas:

1. petunjuk awal (first lead)
2. investigasi pendahuluan (initial investigation)
3. pembentukan hepotesis (forming an investigative hypothesis)
4. Pencarian dan pendalaman literature (literature search)
5. wawancara para pakar dan sumber-sumber ahli (interviewing experts)
6. Penjajakan dokumen-dokumen (finding a paper trail)
7. wawancara sumber-sumber kunci dan saksi-saksi (interviewing key and informants and sources)

petunjuk awal: Ia bisa bermacam-macam: obroral warung kopi, surat kaleng, telopon gelap dan lain-lain.

investigasi pendahuluan: Berbekal petunjuk awal, seorang reporter akan melakukan investigasi pendahuluan melalui serangkain wawancara dan riset-riset untuk mengetahui gambaran kasus. Dalam fase ini akan muncul nama-nama dalam subyek investigasi. Dan memberikan gambaran ttg kronologi kasus yang sedang incar. dari sini kita sudah bisa menetapkan siapa saja sumber-sumber yang akan dikejar yang perlu diwawancarai.

Pembentukan hipotesis: salah satu yang bedakan antara in-depth reporting dengan investigative reporting ada atau tidaknya hipotesis dalam peneluran tersebut. Dalam in-depth reporting, seorang wartawan bisa berangkat dari nol atau dari sekedal membaca kliping-kliping koran.

Sementara investigative reporting dalam batasan tertentu adalah fase kelanjutan dari in-depth reporting. Artinya, ketika wartawan itu sudah jauh lebih banyak mengetahui duduk persoalan sebenarnya (setelah melakukan banyak wawancara, membaca tumpukan dokumen, serta mendatangi tempat-tempat yang berhubungan dengan liputannya) maka pada saat itulah, ia hendak melakukan kegiatan lanjutan atau tidak. Liputan lanjutan inilah yang bersifat investigatif. Membongkar kejahatan, mencari tokoh-tokoh jahat, dan merekontruksi kejahatan-kejahatan mereka.

Hepotesis biasanya berupa sebuah pertanyaan atau lebih. Tapi tidak sedikit pula berupa premis yang disusun dalam sebuah pernyataan.

Pencarian dan pendalaman literatur : Ia bisa didapat dari berbagai lini.guntingan koran, dan lain-lain. Pencarian dan pendalaman literatur mengacu pada hasil investigasi awal, krnologi, sumber kontak, dan lain-lain.

Wawancara para pakar dan sumber ahli: Tugs pakar atau ahli adalah memberikan kejernihan pada subyek yang sedang diinvestigasi. Oleh sebab itu, hati- hati dalam memilih pakar. Sebab, pakar yang tidak tepat, malah bisa membuat subyek yang diinvestigasi menjadi kabur.

Penjajakan dokumen: pada fase ini sudah mulai mengerucut pada tahap ”spesialisasi”. Artinya, dokumen-dokumen yang didapat sudah masuk dalam katagori dokumen-dokumen khusus. Korelasi antar satu dokumen dengan dokumen yang lain dianalisa untuk dicari satu kecendrungan.

Wawancara sumber-sumber kunci dan saksi-saksi

Demikian teknik liputan investigatif bagian pertama. Pada bagian kedua, waktu kerja relatif lebih pendek karena yang tertinggal adalah kurang dari separuh pekerjaan investigatif. Pada bagian kedua ini, pekerjaan investigatif meliputi:

1. pengamatan langsung dilapangan (first hand observation)
2. pengorganisasian file (organizing files)
3. wawancara lebih lanjut (more interviews)
4. Analisa dan pengorganisasian data (analyzing anda organizing data)
5. penulisan (writing)
6. pengecekan fakta (fact checking )
7. pengecekan pencemaran nama baik (libel check)



Pengamatan langsung dilapangan: observasi langsung dilapangan berguna untuk mendapat data detail sekaligus memastikan kebenaran dokumen.

pengorganisasian file: data-data hasil pengamatan lapangan dengan data-data yang telah didapat sebelumnya perlu diorganisasikan secara cermat dan file-file. Tujuannya sangat berguna untuk memudahkan dokumentasi sekaligus memudahkan untuk penulisan.

Wawancara tambahan : sifat wawancara ini hanya menambahi data-data bolong, ketika file sudah diorganisasikan secara cermat dan teliti. Biasaya tahap ini hanya khusus untuk sumber-sumber kunci dan saksi-saksi.

Analisa dan pengorganisasian data: intisari dari kerja jurnalisme adalah kemampuan disiplin verifikasi. Seluruh data yang didapat harus terus diperiksa kesahihahnnya. Bila perlu dipisah, mana hasil riset, hasil observasi, wawancara dan lain-lain.

Penulisan: model penulisan bebas. Anda boleh menulis denan model penulisan yang anda sukai.

pengecekan fakta: selesainya penulisan tidak berarti tugas selesai. Berbagai data harus kembali di cek dan dilakukan verifikasi. Jangan sampai ada yang salah.

pengeceman pencemaran nama baik : ancaman terhadap jurnalisme tidak tidak hanya datang dari pengadilan, tapi juga datang dari individu-individu atau kelompok tertentu yang merasa dicemarkan nama baiknya.

Penutup : selamat mencoba dan good luck....


Wassalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar